Sejumlah menteri koordinator dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih mulai menggunakan Maung Garuda MV3 buatan PT Pindad sebagai kendaraan dinas. Mobil berkelir putih itu memiliki tampilan yang mirip dengan kendaraan kepresidenan, tetapi beberapa fiturnya berbeda.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penggunaan Maung Garuda belum merata di seluruh kabinet. Kendaraan tersebut saat ini baru tersedia bagi para menko dan kepala lembaga, dengan jumlah sekitar 18 unit.
“(Ada) 18 (unit) kalau nggak salah. (Mobil baru diberikan kepada) kepala lembaga dan para menko,” kata Airlangga, dikutip Antara.
Sejumlah pejabat telah terlihat menggunakannya untuk bertugas. Selain Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga mengunggah pengalamannya menjajal kendaraan dinas baru tersebut.
Tampilan Maung Garuda menteri mirip mobil kepresidenan
Maung Garuda MV3 untuk menteri memiliki sejumlah kemiripan dengan MV3 Garuda Limousine yang digunakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Warna bodinya putih, sementara grille, velg, lampu, dan aksesori eksteriornya terlihat identik.
Namun, Pindad menyebut kendaraan yang digunakan sejumlah menteri sebagai Kendaraan Operasional (Ranops) MV3 Garuda VVIP. Nama “Limousine” tidak dicantumkan untuk unit tersebut. Perbedaan lain yang terlihat adalah tidak adanya sunroof seperti pada mobil kepresidenan.
Airlangga menjelaskan, sunroof pada kendaraannya bukan sunroof otomatis. Bagian tersebut dapat dibuka secara manual atau dilepas. Dengan demikian, meski tampilan luarnya serupa, terdapat perbedaan pada kelengkapan antara mobil dinas menteri dan kendaraan yang digunakan presiden.
Muhaimin menyambut penggunaan mobil buatan Pindad itu sebagai bentuk dukungan terhadap produk dalam negeri. Dalam unggahannya di Instagram, ia menyebut kendaraan tersebut dirancang, dirakit, dan dikerjakan oleh tenaga Indonesia.
“Kita ingin masyarakat bangga pada produk dalam negeri. Dari kendaraan dinas, sampai UMKM di pasar desa, semangatnya sama: pakai karya sendiri, besarkan bangsa sendiri,” tulis Muhaimin.
Airlangga dan Bahlil menilai kabin Maung cukup lega
Airlangga membandingkan Maung Garuda dengan Toyota Crown yang sebelumnya menjadi kendaraan dinasnya. Menurut dia, kabin Maung terasa lebih lapang, baik untuk ruang kepala maupun kaki.
Ia juga menilai mobil tersebut berada di kelas premium dan cukup kompetitif dibandingkan kendaraan dari luar negeri. Namun, Airlangga mencatat suara dari luar masih terdengar di dalam kabin, termasuk suara klakson dan ban. Ia menganggap hal itu wajar untuk kendaraan jenis SUV.
Soal suspensi, Airlangga mengatakan karakter yang agak keras dibutuhkan untuk kendaraan yang dapat digunakan hingga ke daerah. Pernyataannya memberi gambaran bahwa Maung tidak hanya dipakai untuk perjalanan di perkotaan, tetapi juga dirancang sebagai kendaraan operasional.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, turut mengaku telah menjajal Maung Garuda. Ia menyebut mobil tersebut nyaman dan menilai fasilitas yang diberikan negara memadai.
“Bagus, cinta NKRI. Nyaman. Fasilitas yang dikasih negara, pasti nyaman,” kata Bahlil, diberitakan Antara.
Kewajiban mobil dinas dan aturan kendaraan pejabat
Penggunaan Maung oleh para pejabat sejalan dengan dorongan Prabowo agar menteri memakai kendaraan buatan dalam negeri untuk kegiatan dinas. Dalam sidang kabinet paripurna setahun pemerintahannya, Prabowo pernah menyampaikan bahwa para menteri harus menggunakan Maung, sedangkan mobil lain dapat dipakai saat libur.
Di sisi lain, aturan mengenai kendaraan dinas pejabat telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara. Aturan itu menetapkan menteri dapat memperoleh maksimal dua unit mobil dinas, sementara wakil menteri mendapat jatah satu unit.
Untuk menteri, kendaraan yang memenuhi standar dapat berupa mobil bermesin konvensional atau kendaraan listrik, dengan pilihan model SUV, sedan, maupun MPV. Mobil konvensional masuk kualifikasi mesin 3.500 cc enam silinder, sedangkan mobil listrik disyaratkan memiliki tenaga 250 kW. Ketentuan wakil menteri berada pada kualifikasi berbeda.
Untuk saat ini, penggunaan Maung Garuda baru dimulai oleh sebagian pejabat, bukan seluruh anggota kabinet. Seiring ketersediaan unit dan pelaksanaan kebijakan kendaraan dinas, perhatian publik akan tertuju pada seberapa luas mobil buatan Pindad ini digunakan dalam kegiatan pemerintahan.