Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora dimutasi dari jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau di tengah pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Ia kini ditugaskan sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri. Belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah mutasi tersebut berkaitan langsung dengan pemeriksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan bahwa Silvester menjalani pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Namun, Nona menyatakan belum mengetahui secara pasti detail perkara yang diperiksa.
Informasi mengenai mutasi dan pemeriksaan itu muncul setelah adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan kabel di sebuah perusahaan swasta di Batam. Dugaan tersebut belum dinyatakan terbukti. Divpropam Mabes Polri juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun penjelasan resmi mengenai perkara yang dimaksud.
Pengaduan terkait proyek pengadaan kabel di Batam
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengaduan masyarakat itu berkaitan dengan proyek pengadaan kabel yang berlangsung beberapa waktu lalu. Selain dugaan pemerasan, muncul pula indikasi bahwa seorang pejabat berpihak kepada kontraktor yang bukan pemenang tender. Rincian mengenai pengaduan dan pihak-pihak yang disebut di dalamnya belum dijelaskan secara resmi.
Sejumlah informasi juga menyebut Silvester sempat menjalani penempatan khusus di Jakarta. Namun, status tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, sehingga belum dapat dipastikan sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Pemeriksaan oleh Divpropam dan pergantian jabatan berlangsung dalam waktu berdekatan. Meski demikian, tanpa penjelasan dari Mabes Polri, hubungan antara kedua hal itu belum bisa dipastikan. Polda Kepri pun belum menyampaikan keterangan lebih jauh mengenai alasan mutasi Silvester.
Kondisi tersebut membuat publik masih menunggu penjelasan mengenai substansi pengaduan, tahapan pemeriksaan, serta hasil yang diperoleh Divpropam. Keterangan resmi diperlukan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum didukung fakta.
Tiga posisi bergeser dalam mutasi Polda Kepri
Perubahan jabatan itu turut menggeser sejumlah pejabat utama Polda Kepri. AKBP Robby Topan Manusiwa, yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Kepri, kini mengisi posisi Dirreskrimsus yang ditinggalkan Silvester.
Jabatan Kabidpropam selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta. Sebelumnya, Oxy bertugas sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri. Dengan penempatan Silvester di STIK Lemdiklat Polri, rotasi tersebut mencakup tiga jabatan dalam satu rangkaian mutasi.
Penugasan sebagai dosen kepolisian bukan perubahan pangkat. Namun, secara fungsi, jabatan itu berbeda dari posisi Dirreskrimsus yang memiliki peran strategis dalam penanganan perkara di wilayah. Belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan perubahan tugas tersebut dengan hasil pemeriksaan.
Karena itu, mutasi dan pemeriksaan perlu dilihat sebagai dua informasi yang berlangsung bersamaan, bukan sebagai bukti bahwa dugaan dalam pengaduan telah terbukti. Penetapan fakta perkara tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari institusi terkait.
Akuntabilitas penting bagi iklim usaha Batam
Batam merupakan pusat industri, perdagangan, dan investasi di Kepulauan Riau. Aktivitas pengadaan barang dan jasa berjalan seiring dengan kegiatan kawasan industri dan pelabuhan bebas. Dalam konteks itu, dugaan penyimpangan yang menyangkut proyek pengadaan dapat menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha mengenai kepastian proses tender dan penegakan aturan.
Apabila dugaan seperti ini tidak dijelaskan secara terbuka, pelaku usaha dan penyedia barang berpotensi menghadapi ketidakpastian dalam berhubungan dengan proses pengadaan. Namun, dampak terhadap iklim investasi tidak dapat disimpulkan hanya dari munculnya pengaduan. Penanganan yang transparan dan berdasarkan bukti menjadi kunci agar perkara tidak berkembang menjadi spekulasi.
Hingga kini, hasil pemeriksaan Divpropam dan alasan pasti mutasi Silvester belum diumumkan. Publik menanti keterangan Mabes Polri yang dapat menjelaskan perkembangan pemeriksaan sekaligus menjaga asas praduga tak bersalah. Kejelasan itu penting, baik untuk memastikan proses internal berjalan akuntabel maupun untuk memberi kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha di Batam.