Perusakan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, diduga dipicu kekhawatiran bahwa ritel modern itu akan menyaingi koperasi dan usaha lokal yang terkait dengan sebuah pondok pesantren. Namun, kepolisian belum memastikan motif tersebut dan masih menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perobohan bangunan menggunakan ekskavator pada Rabu (7/10).
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menyebut penolakan terhadap pembangunan gerai itu muncul karena kekhawatiran persaingan usaha. Menurut dia, situasi tersebut berbeda dengan pembangunan ritel serupa di wilayah lain di Kabupaten Pamekasan yang umumnya berlangsung tanpa gejolak.
Meski dugaan pemicu telah disampaikan, penyidik belum menyatakan motif itu sebagai kesimpulan. Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan penyelidikan masih berjalan, termasuk untuk mengungkap pemilik ekskavator yang dipakai dalam perusakan.
Penolakan pembangunan berujung aksi perusakan
Menurut keterangan Yoni, sebelum aksi terjadi, penolakan warga telah diupayakan melalui komunikasi dan diplomasi dengan pemerintah setempat serta pihak pengembang. Ketegangan meningkat ketika pekerjaan pembangunan di lokasi tetap berlangsung.
Pada Rabu (7/10), massa yang diduga merupakan alumni pondok pesantren menggelar unjuk rasa. Aksi itu kemudian berujung pada pengerahan ekskavator untuk merobohkan dan merusak beberapa bagian bangunan minimarket yang disebut hampir rampung.
Rekaman kejadian beredar di media sosial. Aparat kepolisian yang berada di tempat kejadian perkara memasang garis polisi untuk mensterilkan area dan mencegah kemungkinan terjadinya eskalasi lanjutan.
Yoni mengatakan penolakan tersebut diduga berkaitan dengan kekhawatiran bahwa kehadiran gerai ritel modern berskala besar dapat mengancam unit usaha pondok pesantren, koperasi, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah. Pernyataan itu menggambarkan dugaan yang berkembang di balik penolakan, bukan penetapan resmi mengenai penyebab perusakan.
Polisi telusuri ekskavator dan kumpulkan keterangan
Polres Pamekasan menyatakan telah membentuk tim untuk menangani kasus tersebut. Yoyok mengatakan penyelidikan juga diarahkan untuk mengetahui siapa pemilik ekskavator yang digunakan dalam pembongkaran paksa.
Polisi tetap menindaklanjuti perkara meskipun belum menerima laporan dari pihak yang dirugikan. Yoyok menyebut aparat telah bergerak ke lokasi untuk mengamankan area dan mengumpulkan bukti awal, serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian.
Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada koordinator lapangan aksi dan perwakilan manajemen Indomaret. Dalam keterangan pada Sabtu (10/10/2026), Yoyok mengatakan perwakilan pihak terkait memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi.
Adapun kemungkinan penetapan tersangka belum dipastikan. Kepolisian meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab ataupun latar belakang pasti perusakan.
Motif masih didalami, warga diminta menahan diri
Yoyok juga belum memastikan pemicu aksi perobohan. Ia mengatakan polisi akan menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah penyelidikan dinilai lengkap. Sikap ini menjadi penegasan bahwa dugaan persaingan dengan koperasi atau usaha pesantren masih perlu diuji melalui keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan.
Di tengah proses tersebut, Polres Pamekasan mengimbau masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk menjaga ketenangan. Kepolisian meminta perselisihan diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif, bukan tindakan yang berpotensi memperbesar ketegangan.
Kasus ini mempertemukan kekhawatiran tentang keberlangsungan usaha lokal dengan pembangunan gerai ritel modern. Penyelidikan polisi diharapkan dapat menjelaskan duduk perkara secara utuh, sekaligus memastikan penanganan perusakan berjalan berdasarkan bukti dan tidak memperkeruh hubungan di tengah masyarakat.