Berita Untuk Kita dan Semua Hari Ini

Ekonomi

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.800 per Kg

Harga cabai rawit merah mencapai Rp100.800 per kilogram di tingkat pedagang eceran nasional pada Senin, 19 Oktober 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia itu juga mencatat harga telur ayam ras Rp28.400 per kilogram, sementara sejumlah jenis cabai dan bahan pokok lain berada pada level berbeda.

Data tersebut dilansir di Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Angka PIHPS memberi gambaran harga secara nasional, bukan jaminan bahwa harga di setiap pasar atau daerah sama. Perbedaan wilayah dan komoditas membuat konsumen perlu mengecek harga setempat sebelum berbelanja.

Harga berbagai jenis cabai pada 19 Oktober

Di antara komoditas cabai yang tercatat, cabai rawit merah menjadi yang termahal, dengan harga Rp100.800 per kilogram. Cabai merah keriting menyusul di angka Rp87.300 per kilogram, disusul cabai rawit hijau Rp77.550 per kilogram.

Sementara itu, cabai merah besar tercatat Rp68.650 per kilogram. Perbedaan harga ini memperlihatkan bahwa kelompok cabai memiliki rentang harga yang cukup lebar, bahkan dalam pencatatan pada waktu yang sama.

Catatan PIHPS pada 17 Oktober yang dikutip Bataviapos.id menunjukkan cabai rawit merah berada di kisaran Rp103.800 per kilogram. Angka pada 19 Oktober lebih rendah dibanding catatan tersebut, tetapi satu kali pencatatan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa harga sudah stabil atau akan terus turun.

Untuk wilayah Jakarta, sumber yang sama menyebut data Informasi Pangan Jakarta pada 18 Oktober mencatat cabai rawit merah Rp86.111 per kilogram. Angka itu berasal dari pemantauan dan cakupan wilayah yang berbeda dari data PIHPS nasional, sehingga tidak dapat dibandingkan begitu saja sebagai perubahan harga harian.

Beras, bawang, telur, dan daging ikut tercatat

Di luar cabai, bawang putih tercatat Rp38.100 per kilogram dan bawang merah Rp37.800 per kilogram. Harga telur ayam ras berada di Rp28.400 per kilogram. Adapun daging ayam ras segar mencapai Rp39.350 per kilogram.

Untuk daging sapi, PIHPS mencatat kualitas I sebesar Rp150.900 per kilogram, sedangkan kualitas II Rp144.850 per kilogram. Selisih harga kedua kategori tersebut tercatat Rp6.050 per kilogram.

Harga beras juga bervariasi menurut kualitas. Beras kualitas bawah I berada di Rp15.550 per kilogram dan kualitas bawah II Rp15.000 per kilogram. Pada kategori medium, kualitas I dan II sama-sama tercatat Rp16.800 per kilogram.

Adapun beras kualitas super I dijual Rp17.700 per kilogram, sementara kualitas super II Rp17.300 per kilogram. Data ini menunjukkan bahwa label kualitas menjadi salah satu pembeda harga beras dalam pencatatan PIHPS.

Harga pangan menjadi perhatian rumah tangga

Laporan VIVA yang mengutip PIHPS juga mencatat harga gula pasir kualitas premium Rp20.400 per kilogram dan gula pasir lokal Rp19.400 per kilogram. Untuk minyak goreng, harga curah berada di Rp20.000 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp24.550 per liter dan bermerek II Rp23.850 per liter.

Rentang harga antarkomoditas tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan rumah tangga ketika menyusun belanja. Namun, data nasional sebaiknya dibaca sebagai acuan umum. Harga yang dijumpai konsumen bisa berbeda menurut lokasi dan waktu pembelian.

Pergerakan cabai juga menjadi sorotan dalam laporan Bataviapos.id. Mengutip penjelasan Menteri Perdagangan Budi Santoso, laporan itu menyebut penurunan produksi akibat cuaca sebagai salah satu pemicu kenaikan harga. Kementerian Pertanian turut menyoroti distribusi sebagai faktor yang dapat membuat harga di pasar konsumen berbeda dari harga di tingkat petani.

PIHPS mencatat harga cabai rawit merah pada 19 Oktober masih berada di atas Rp100 ribu per kilogram. Untuk melihat perkembangan berikutnya, konsumen dapat memantau pembaruan data resmi serta membandingkannya dengan harga di pasar sekitar, terutama ketika merencanakan belanja bahan pangan harian.

Beritakita